POLDASU Bantah Dua Personil Polantas Medan kena OTT, Hanya Penegakan Disiplin

Admin News

MEDAN | ADA NEWS - Polda Sumut membantah bahwa dua anggota polisi lalu lintas (polantas) Polrestabes Medan yang sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Polda Sumut terkena OTT.

Polda mengklaim itu hanya penindakan disiplin karena ada laporan warga.

"Bukan OTT itu, penegakan disiplin," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (18/9/2025).

Ferry berdalih bahwa penangkapan itu terkait dengan laporan masyarakat. Polantas itu, kata Ferry, tidak memberikan pelayanan yang baik.

Namun, pejabat menengah Polri itu tidak memerinci pasti maksud dari tidak memberikan pelayanan yang baik yang maksudnya tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh karena itu, kami dari Propam Polda Sumut melakukan penindakan disiplin terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Mungkin membuat masyarakat tidak nyaman, seperti itu," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa yang saat ini diperiksa terkait dengan pelanggaran itu, hanya satu orang. Sementara satu orang lagi menjadi Saksi. Namun, Ferry belum memerinci personel yang mana yang diperiksa tersebut.

"Mungkin waktu itu diambil yang ada di sana untuk menjadi Saksi, tapi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang. Saat ini masih dalam proses, jika memang terbukti maka kami akan melakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai dengan hasil pemeriksaan," sebutnya.


Ferry mengatakan tidak ada bukti barang yang diamankan saat polantas tersebut diamankan. Dia juga menyebut penangkapan itu tidak terkait pungli.

"Saat ini, kami masih belum membawa barang bukti, kami hanya berdasarkan pengaduan masyarakat. Saat ini belum ada arah sana (pungli), tapi kami melihat bahwa ada yang keberatan pada saat mungkin dilayani oleh anggota tersebut, mungkin kurang berkenan ya, makanya dilaporkan kepada kami," tutupnya.pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua polantas yang terkena OTT itu merupakan personel Satlantas Polrestabes Medan. Keduanya, yakni Bripda AG dan Bripda AN. (Red/Ali)




Sumber : detiksumut