Ungkap Kasus Narkoba di Wilkum Medan, Polrestabes Medan Sita dan Musnahkan Barang Bukti Rp.259 Milyar dari Jaringan Internasional

Admin News


MEDAN | ADA NEWS - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan zat adiktif berbahaya, Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran terkait menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Operasi Antik Toba 2026 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, yang berlangsung di Medan.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, unsur Forkopimda, serta instansi terkait yang selama ini berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

"Ada 997 kasus dengan 1.211 tersangka yang berhasil kami ungkap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pengungkapan kasus mengalami peningkatan sebesar 117 persen atau bertambah 538 kasus," kata Calvijn.

 

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, serta sekitar 3.000 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

 

Menurut Calvijn, peningkatan pengungkapan juga terjadi pada jumlah barang bukti yang disita. Barang bukti sabu meningkat 79 persen atau bertambah 102 kilogram dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara ganja meningkat 15 persen atau sekitar 7 kilogram.

 

"Happy Five juga mengalami peningkatan pengungkapan sebesar 24 persen atau sekitar 5.000 butir. Sedangkan vaping liquid menjadi perhatian khusus karena pada periode yang sama tahun lalu tidak ada pengungkapan, namun tahun ini berhasil diungkap sekitar 3.000 pot," ujarnya.

 

Selain penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, Polrestabes Medan juga gencar melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Tercatat sedikitnya 102 kali kegiatan penindakan dilakukan, dengan fokus utama di kawasan Jalan Jermal.

 

Di kawasan tersebut, polisi telah melakukan 14 kali operasi dan menghancurkan 23 barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi narkoba.

 

"Dari 23 barak narkoba yang dihancurkan, ternyata ada yang kembali dibangun. Tiga barak dibangun lagi di lokasi yang sama dan dua barak lainnya dibangun di lokasi berbeda namun masih berada di kawasan Jermal," ungkapnya.

 

Calvijn menjelaskan, 23 bangunan yang dihancurkan terdiri dari enam barak semi permanen dan 17 gubuk yang digunakan sebagai sarang narkoba.


 

Tak hanya itu, jajaran Polrestabes Medan juga melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang diduga terkait peredaran narkotika. Salah satunya di Phantom KTV yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Satresnarkoba.


Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik selama 21 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka.

 

Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 20 kilogram sabu, 3 ons ganja, 10.500 butir ekstasi, dan sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung etil metil.

 

"Hasil Operasi Antik tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah sekitar 80 kasus," kata Calvijn.


Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk menindak tegas jaringan pengedar dan menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.(Red/Ali)