Cepat dan Mudah, ini Jadwal Layanan SIM Keliling (SIMLING) Satpas Polrestabes Medan Periode 7 September - 13 September 2026

Admin News

MEDAN | ADA NEWS - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki seorang pengendara. SIM menjadi bukti bahwa pengendara telah memiliki kompetensi untuk berkendara. Untuk itu, anda jangan sampai tidak memiliki SIM karena bisa ditilang oleh petugas kepolisian. 

Mengurus SIM ini tidak susah. Bagi anda yang ingin membuat SIM baru, bisa mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM). Sementara jika ingin memperpanjang masa SIM, anda hanya perlu mendatangi gerai-gerai SIM Keliling, tanpa harus pergi ke kantor polisi.

Gerai SIM Keliling ini tersebar di beberapa titik di Kota Medan, sehingga detikers tidak akan kesulitan untuk mencarinya.


Dilihat dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan pada Senin (7/9/2026), ada lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersebar di Kota Medan.


Lokasinya yakni :
- SIMLING I = Komplek MMTC (untuk hari Sabtu di depan Plaza Medan Fair)
- SIMLING II = Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda Medan
- SIMLING III = Depan CIMB NIAGA Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
- SIMLING IV = Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di depan CIMB NIAGA Lap. Merdeka), 
- SIMLING V = Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium).

Lokasi-lokasi SIM Keliling ini hanya berlaku untuk kurun waktu mulai dari 7 september sampai 13 September 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan kembali berubah.
Untuk itu, anda bisa memantau instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.


JAM OPERASIONAL
Operasional SIM Keliling ini bervariasi. Khusus untuk hari Senin-Jumat, SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Sementara untuk hari Sabtu, gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Lalu, pada hari Minggu mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Pastikan anda datang ke lokasi-lokasi SIM Keliling tepat waktu, sebelum jam operasional SIM keliling berakhir.


SYARAT PERPANJANGAN SIM
Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga sangat mudah, anda hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Pastikan anda sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.(Red/Ali)